Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–H. Puji Raharjo, Kakanwil Kemenag Lampung dengan didampingi Kabid PAPKI H. Karwito, menyambut secara langsung kedatangan anggota DPR RI dari Komite III, KH.Ir. Abdul Hakim, yang salah satunya menangani bagian Pendidikan Agama, Kehadiran nya di Kanwil Kemenag Lampung bersama rombongan ini, selain bertajuk kunjungan juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah atas kesenjangan Guru PAI di Provinsi Lampung, acara yang dihadiri oleh Pengurus Pokjawas PAI, FKG PAI TK, KKG PAI SD, MGMP PAI, SMP, SMA dan SMK Provinsi Lampung, di gelar diaula Pepadun, Rabu (13/09/23).
Dalam arahannya Kakanwil Kemenag Lampung, H. Puji Raharjo, menyampaikan, “Bila Kehadiran Beliau ini harus dimaknai sebagai berkah masa depan prospek guru PAI di provinsi Lampung, karena Beliau sebagai wakil rakyat yang akan menampung aspirasi kita semua, perlu kita ketahui bersama bila di lampung ada 8951 guru PAI dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK 3236 berstatus PNS dan 5715 Non PNS, jumlah yang ada masih kurang ideal dengan siswa yang ada se provinsi lampung dengan jumlah 1.431.743.
KH. Abdul Hakim, adalah Senator asal Lampung kelahiran Pandeglang 4 September 1964 ini adalah seorang politikus Indonesia, Ia merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Komite III yang menangani bidang pendidikan agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olah raga, kesehajteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini menyampaikan terima kasih atas pertemuan kali ini “Saya sampaikan ucapan rasa terima kasih atas pertemuan kali ini, semoga aspirasi para Guru PAI yang ada dilampung dapat tersalurkan sesuai dengan tema kali ini “Dukungan Pemerintah atas kesenjangan Guru di Provinsi Lampung” ungkapnya.
Mari bersama-sama kita mencari solusi, dengan Jumlah Guru PAI baik yang berstatus PNS maupun Non PNS di Provinsi Lampung ini akan segera mengikuti PPG tanpa menunggu antrian yang begitu lama, karena DPD RI siap membantu agar ada kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Lampung.
“Siap mencarikan solusi baik di provinsi maupun daerah, kami siap memberikan dukungan baik dengan Bupati maupun Gubernur, guna mempercepat PPG PAI didaerah kami akan usahakan untuk Pemerintah Daerah agar dapat membiayai PPG, karena adanya problem, Instansi Pembina Guru PAI adalah Kementerian Agama, problemnya Kemenag punya anggaran tapi tidak tersedianya biaya untuk PPG”, tutup Abdul Hakim. (Fadilah)