Tulangbawang Barat, intermedianews.co.id–Setelah melalui berbagai tahapan, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung secara sah terbentuk.
Berdasarkan Surat Mandat Dewan Pimpinan Pusat dan Hasil Musyawarah Daerah beberapa waktu lalu, Muhammad Ali, S.H., selaku Ketua DPP menyerahkan Surat Keputusan atas pengangkatan sebagai Ketua H. Aristusyah, S. Ag, dan Muhammah Shobari, S.Pd. I, sebagai Sekretaris DPD GPK – GPI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Periode 2022 – 2025, di Bandar Lampung Sabtu, 29 / 01).
Dalam pengarahannya, Muhammad Ali menyampaikan, ” Setelah terbentuknya DPD LPK – GPI di Tubaba, Pengurus Diharapkan bisa berperan nyata dalam peningkatan kwalitas pemahaman para Konsumen dan Pelaku Usaha tentang hak dan kewajiban masing-masing sehingga bisa mewujudkan asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum dalam bertransaksi”.
Selaku putra daerah Tubaba, Aristusyah dalam sambutannya menyebutkan, ” Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya Pemerintah Daerah Tubaba dalam mewujudkan pembangunan khususnya bidang sumber daya manusia maka DPD LPK – GPI Tubaba akan turut ambil bagian dengan tetap menjalin sinergitas kepada Instansi terkait, untuk mencerdaskan konsumen melalui pendidikan dan pembinaan dengan membumikan sosialisasi kepada segenap lapisan masyarakat terkait undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen”, ujarnya.
“Sanjutnya saya mengharapkan dukungan serta kerja Tim yang solid dari para pengurus DPD LPK – GPI Tubaba sesuai bidang dan peranan kita masing – masing sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk AD/ART yang pada ahirnya Kehadiran Lembaga kita bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai”. MR