Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melakukan perekaman KTP-Elelektronik (E-KTP) untuk 63 peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung.
Perekaman ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XII yang telah berusia 17 tahun ke atas atau yang belum memiliki E-KTP pada usia tersebut. Kegiatan ini merupakan program “Jemput Bola” dari Disdukcapil guna memastikan semua orang yang sudah berusia 17 tahun memiliki E-KTP.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna MAN 1 Bandar Lampung ini dikomando langsung Kabid PIAK (Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan) Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ratnasari.
Dengan perekaman data E-KTP di madrasah, para siswa sangat diuntungkan karena tidak perlu izin meninggalkan jam pembelajaran. Di samping itu, perekamannya lebih mudah karena tidak perlu melapor ke RT/RW dan kelurahan untuk perekaman di kecamatan. Hanya membawa KK dan akta sudah dapat melakukan perekaman. (Fadilah)