Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung lakukan Pelatihan Vocasional Design Kemasan Produk Bagi UMKM Tulangbawang Barat.

PANARAGAN, IMN—

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung melakukan Pelatihan Vocasional Design Kemasan Produk Bagi UMKM Tulangbawang Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh 35 anggota UMKM Sarana Kreatif Tulangbawang Barat berlangsung selama 4 hari di Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah tersebut di buka Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Drs. A. Rozali, MS. Mewakili Kadis nya, Drs. Syamsu Rizal, MM. Jum’at (22/10).

Dalam sambutan tertulis Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Lampung yang dibacakan Sekretaris nya, Drs. A. Rozali, MS mengatakan “Kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar, terutama bagi para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Menurutnya kemasan merupakan citra diri /wajah bagi sebuah produk UMKM, agar sebuah produk bisa diminati dan dilirik oleh konsumen. Oleh karena itu kemasan harus dibuat dengan design sekreatif mungkin, kemasan juga harus bisa menjaga kualitas rasa poduk.

Pelatihan ini salah satu cara kreatif bagaimana pelaku usaha itu bisa survive di masa Pandemi Covid-19. “ Tidak hanya Packing, rasa, cara produksi, tetapi juga cara menjual produk para pelaku usaha harus memasuki dunia digital dengan meningalkan penjualan secara tradisional.

Apabila dilakukan secara terus menerus maka UMKM Kabupaten Tulangbawang Barat khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya pasti akan jauh lebih maju.

Tugas Pemeritah sekarang adalah pendampingan agar produk UMKM tetap bisa konsisten dan berkualitas . Apabila kemasan produk konsiten dan berkualitas dan kemasan produk sudah bagus akan dilakukan kurasi, baru kita bicara ekspor.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulangbawang Barat, Drs Khairul Amri, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Purkon Nur, S.E.,M.M., mengatakan “Usaha Mikro dan Kecil atau UMKM sebagai pilar perekonomian rakyat sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 33. Yang dijabarkan kembali pada Undang Undang RI No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 07 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Usaha Mikro dan kecil sebagai entitas bisnis telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan penyedia layanan produk dan jasa bagi masyarakat luas. Kontribusi koperasi dan UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja telah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Dalam kesempatan itu, Purkon mengucapkan “Terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung yang telah memberikan pelatihan Vocasional design kemasan Produk bagi UMKM Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kepada peserta, Purkon berharap dapat mengikuti dengan penuh semangat dan aktif. Pasalnya, pelatihan design kemasan produk sebagai bentuk penguatan design kemasan atau packing yang berkualitas, menarik dan unik sehingga produk UMKM Kabuapten Tulangbawang Barat mampu meningkatkan daya saing di pasaran dalam dan luar negeri. Kegitan tersebut dilanjutkan dengan meninjau hasil produksi UMKM Tulangbawang Barat. RZ/IM.

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …