Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Pengaturan mengenai ormas telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017. Ormas sejatinya didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Erwinto, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran pengurus ormas dalam pembinaan umat, agar ormas Islam dan ormas kepemudaan Islam mampu merawat nilai-nilai yang merupakan hakikat agama dan ilmu pengetahuan, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya untuk kemanusiaan, dan untuk menjawab permasalahan kemanusiaan, dan membantu Kementerian Agama untuk membina masyarakat serta senantiasa menjunjung citra Kementerian Agama.
Dialog Ormas Islam dan Ormas Kepemudaan Islam dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 18 April 2023 di Hotel Emersia, diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari Pengurus Ormas Islam dan Ormas kepemudaan Islam se-Provinsi Lampung.
Kegiatan Dialog Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Ormas Kepemudaan Islam di buka secara langsung oleh Puji Raharjo selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Senin 18 April 2023,”.
Dalam arahnanya Kakanwil menyampaikan, “Antar pemuda harus saling terbuka dan memahami, bicaralah yang baik-baik jangan keluar dari substansinya agar di antara kita menghasilkan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Lampung.
Pemuda, Ormas harus kritis, akan tetapi kritiknya yang membangun jangan sampai menimbulkan huru hara dan menimbulkan fitnah serta memecah belah. Karena pemuda merupakan generasi penerus yang selalu diidentikkan dengan semangat perubahan dan kemajuan. Termasuk sebagai pelopor kerukunan umat beragama, sehingga mampu menjalin kehidupan yang harmonis dan lebih baik. Pemuda dengan semangat menggelora harus menjalin komunikasi yang santun dan membangun hubungan harmonis antar umat beragama.
Selain itu, pemuda sebagai generasi harapan harus siap menggantikan generasi tua, agar keamanan dan kedamaian serta kerukunan kehidupan umat beragama tetap terjaga dan terpelihara,” jelas Kakanwil.
“Saya meminta kepada seluruh peserta Dialog Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Ormas Kepemudaan Islam Se-Provinsi Lampung Tahun 2023 agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dapat mengimplementasi dalam kehidupan bermasyarakat demi terciptanya kerukunan umat beragama yang harmoni.
Terakhir selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan 144H, semoga kita dapat menyelesaikan ibadah puasa ramadhan kali ini sebaik-baiknya dan mendapatkan ganjaran yang tertinggi dari Alloh,” pungkasnya. (Fadilah)