Gedong Tataan, IMN–Pengadilan Agama Gedong Tataan melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Gedong Tataan.
Sidang di luar gedung pengadilan, Jum’at (5/11) kemarin, dilaksanakan di Kecamatan Tegineneng.
Sidang di luar gedung pengadilan ini dilakukan secara berkala di dua lokasi yaitu Kec. Padang Cermin dan Tegineneng setiap 2 (dua) kali dalam seminggu yaitu setiap hari Selasa dan Jum’at.
Sidang di Kecamatan Tegineneng, Jum’at (5/11) kemarin dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, sidang hari ini dipimpin Asep Ridwan Hotoya, S.H.I., M.Ag. selaku Ketua Majelis, dengan Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I. dan Muhammad Faudzan, S.Sy. sebagai Hakim Anggota didampingi Rosmiati, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti.
Jumlah Perkara yang disidangkan ada 7 Perkara. Proses persidangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tersebut, 5 Perkara berhasil diputuskan dan 2 Perkara ditunda untuk sidang lanjutan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak, memakai masker dan handsanitizer.
Sum.Yyn/MR