Buka Rakernas Bimas Islam, Wamenag Ingatkan Deklarasi Damai

Jakarta, Intermedianews.co.id–Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Rakernas Bimas Islam) 2023, Senin (13/2/2023). _Event_ tahunan tersebut digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Sebelum membuka Rakernas, Wamenag mengingatkan sejumlah pihak untuk mencermati perkembangan situasi tahun politik 2023. Menurutnya, potensi politik identitas harus diantisipasi. Ia juga mengingatkan esensi deklarasi damai umat beragama, yaitu memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan sebagai anugerah bagi bangsa Indonesia.

“Saya mengingatkan deklarasi damai umat beragama dalam peringatan HAB (Hari Amal Bakti) ke-77, yaitu memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia,” paparnya.

Wamen mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat. _Ukhuwah_ dan persaudaraan, sambungnya, sangat penting bagi bangsa Indonesia. Wamenag berharap, Rakernas mendorong Bimas Islam terus bergerak demi masa depan bangsa.

“Semoga Rakernas 2023 ini mendorong Bimas Islam untuk terus bergerak dengan inovasi dan idealitas demi masa depan bangsa dan negara,” pesannya.

Rakernas Bimas Islam 2023 bertema Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat dengan subtema Optimalisasi Sinergi Pelayanan Keagamaan. Rakernas ini digelar selama 4 hari, Senin-Kamis,(13-16/2/2023). Hadir 240 peserta _offline_ yang terdiri dari 34 Kabid pada fungsi Bimas Islam perwakilan Kanwil Kemenag se-Indonesia beserta jajaran, Unit Percetakan Al-Qur’an, Pejabat Eselon 3 dan 4, dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam. 1000 peserta lainnya turut menyaksikan secara _online_ melalui _zoom meeting_, terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan jajaran. (Humas/Fadilah)

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …