Tulangbawang Barat, intermedianews.co.id–Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia (RI) Nomor 113 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mana pengelolaan keuangan desa meliputi : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban kuangan desa.
Proses penatausahaan dimulai dari membuat laporan pertangungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa, peraturan desa, laporan kekayaan milik desa, laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa dan diakhiri penyampaian kepada Bupati atau Walikota dan masyarakat.
Pada pemahaman di atas tentu aparatur tiyuh sangat perlu untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) karena hal tersebut sangat krusial rawan terjadi masalah di tiyuh karena keterbatasan SDM, untuk membantu aparatur tiyuh dalam pengolahan APBTiyuh serta laporan pertanggungjawaban.
Tiyuh Gunung Menanti kecamatan Tumijajar kabupaten Tulangbawang Barat mengadakan Bimbingan teknis (Bimtek) dengan narasumber Yudi Ariansyah dan Umi Fatkhatin yang di tunjuk dari Inspektorat Kabuoaten Tulangbawang Barat.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Tiyuh dalam pengelolaan keuangan Tiyuh. “kami menyelenggarakan bimtek untuk membantu aparatur tiyuh dan BPT dalam memahami tentang pengetahuan dalam pengelolaan keuangan tiyuh secara transparan dan akuntabel” penjelasan Kepalo Tiyuh Heriyanto.
Tujuan dilaksanakannya bimtek agar bisa meningkatkan kemampuan aparatur yang kompeten dan profesional, meningkatkan kualitas aparatur dalam tata pemerintahan Tiyuh yang baik dan transparan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan tiyuh.
Hadir mengikuti bimtek seluruh aparatur tiyuh Gunung Menanti dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT)