Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap ke-2 Tahun 2023 di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung.
Kegiatan yang dihelat rabu-jum’at (8 – 10 Februari 2023) ini diikuti oleh 74 peserta berasal dari Provinsi Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang diwakili Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Ahmad Mu’lhi Shofieq berharap agar ajang PKPAI dapat dijadikan model bagi para content creator.
“Saya berharap teman-teman Moderate Millenial Agent (MMA) ini dapat menjadi bagian dari tulang rusuk Kementerian Agama. Saya yakin teman-teman semuanya bisa menjadi orang yang berkualitas dan bisa memanfaatkan waktunya untuk menimba ilmu disini,” ucap Ahmad sekaligus membuka acara.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung selaku Ketua Pelaksana diwakili oleh Pamong Budaya pada Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sofian Hadi melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah Keputusan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor 51 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam Tahun 2023.
“Selanjutnya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor 51 Tahun 2022 perihal Mekanisme Kegiatan PKPAI Tahun 2023. DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor SP Dipa 025-03.418576/2023 tanggal 2 Desember 2022. Serta Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor: 176 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Penetapan Narasumber serta Moderator Kegiatan PKPAI Tahap II,” urainya.
Sofian meneruskan, adapun tujuan kegiatan yang pertama adalah untuk menggali dan membina potensi, meningkatkan kompetensi dan mengembangkan kreativitas Penyiar Muslim Milenial. Kedua yaitu updating data Penyiar Muslim dan pembentukan Komunitas Penyiar Agama Islam yang moderat.
“Yang ketiga ialah optimalisasi pemanfaatan teknologi dan media sosial dalam menyiarkan konten-konten keislaman berbasis moderasi beragama. Kemudian, rincian peserta yang turut hadir adalah sebagai berikut, 47 peserta dari Provinsi Lampung, 19 Peserta dari Provinsi Bengkulu dan 8 Peserta dari Provinsi Bangka Belitung. Para peserta tersebut berasal dari unsur Penyiar Radio, Televisi, aktivis penyiaran Kampus, Dinas Kominfo serta Humas Kementerian Agama,” rincinya.
Masih kata Sofian, narasumber kali ini terdiri dari Direktur Penerangan Agama Islam, Professional Trainner CommuniAction (3 orang), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sedangkan moderator diantaranya yaitu Moderate Millenial Agent (MMA) dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Jambi.
“Materinya meliputi Peran Strategis Penyiar Agama Islam dalam Upaya Memerangi Radikalisme dan Membumikan Moderasi Beragama, Regulasi Penyiaran Program Siaran Agama Tantangan Dakwah Abad 21, Speak Beyond Limitation Universalitas Islam, Know More Social Media serta Content Creator,” sebutnya.
“Alhamdulillah peserta mengikuti kegiatan dengan semangat dan ceria, mudah-mudahan semangat dan keceriaan ini dapat berlangsung hingga acara selesai. Semoga kegiatan ini bisa memberi manfaat kepada umat dan bagi kita semua,” ucapnya (Fadilah)