Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tulang Bawang Barat Naikan Target PAD

Tulang Bawang Barat, Intermedianews.co.id–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten setempat, menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan tahun 2022 dari sektor pajak hingga mencapai Rp700 juta, Selasa (02/08/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Tubaba Ainuddin Salam, mengatakan rencana peningkatan PAD tersebut setelah melakukan kajian dan Pemkab bisa menaikkan target tersebut yakni dari sektor pajak hingga mencapai Rp700 juta. Dengan kenaikkan tersebut, pihaknya sangat optimis target dapat tercapai hingga akhir tahun mendatang.

“Kenaikan target PAD tersebut yang paling besar dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga mencapai Rp400 juta dan sisanya menyebar di sektor pajak lainnya,” kata dia di ruang kerjanya, hari ini

Ainuddin menambahkan, selain menaikkan target dari sektor pajak, pihaknya juga berupaya akan menaikkan dari sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi atau dikenal dengan Base Transceiver Station (BTS) yang berada di wilayah Tubaba hingga mencapai Rp67 juta.

“Kenaikkan PAD dari retribusi ini potensinya ada di keberadaan menara BTS di Tubaba. Dan ini kita targetkan kenaikannya mencapai Rp67 juta. Karena per Juni 2022 saja sudah over target,” ulasnya.

Menurutnya, target PAD Kabupaten Tubaba dalam APBD Murni tahun anggaran 2022 dari sektor pajak mencapai Rp20,373 miliar dan hingga 31 Juni 2022 telah mencapai target 31,51 persen atau senilai Rp6,419 miliar.

“Capaian target dari masing-masing sektor pajak bervariasi yakni ada yang sudah mencapai 56,92 persen seperti pajak PPJ dengan nilai mencapai Rp5,691 miliar dan ada yang masih jauh dibawah target seperti di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (P2) dari target Rp8,5 miliar baru terealisasi sebesar 0,62 persen atau senilai Rp52,993 juta. Dan sektor PBB ini perlu ada upaya yang inten dari para kepalo tiyuh dan camat agar masyarakat cepat menunaikan kewajibannya sehingga tidak harus menunggu mendekati jatuh tempo,” tutur Ainuddin yang sebelumnya pernah menjabat Sekretaris BPKAD Tubaba.

Sementara di target PAD sektor retribusi, Pemkab Tubaba dalam APBD Murni 2022 menargetkan hingga mencapai Rp2,015 miliar. Hingga Juni, target tersebut telah tercapai hingga 41,02 persen yakni sekitar Rp826,674 juta.

“Capaian target paling tinggi bahkan melebihi target ada di retribusi sektor pengendalian menara telekomunikasi hingga mencapai 132,41 persen atau senilai Rp198,620 juta dari target yang ditetapkan senilai Rp150 juta. Sementara target sektor retribusi yang masih nol persen yakni di sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Lainnya ada yang capaian targetnya masih rendah baru mencapai 2 persen sampai 7 persen,” tambahnya. (gun)

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—-– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar …