Lampung (Humas), Intermedianews.co.id–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah mengadakan kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama bagi Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs.N) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se Provinsi Lampung, di Aula Saibatin Kamis 29 September 2022.
Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antar umat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini.
Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem. Selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama, mengapa moderasi beragama penting karena kita kurang kehalusan budi dalam sikap beragama.
Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama, “Di Madrasah pendidik berkewajiban menyadarkan anak didiknya bagaimana cara berkomunikasi, baik komunikasi langsung maupun komunikasi melalui media sosial serta cara bersikap moderat, jika kita bahagia melihat orang lain, maka senang pula hati kita, jiwa dan raga ini akan sehat, Kepala Madrasah harus memberikan wawasan yang luas. Tugas kita selain itu adalah menghasilkan anak didik yang memiliki pemikiran terbuka tapi bukan liberal”, Papar Erwinto selaku fasilitator
Sosialisasi Moderasi Beragama kali ini diikuti 94 orang peserta yang terdiri dari Kepala MIN, MTsN dan MAN se Provinsi Lampung dengan narasumber H. Erwinto selaku Fasilitator Pokja PMB Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dengan didampingi Subkoor Ortala dan KUB Alifah menyampaikan materi tentang Wawasan Kebangsaan.
Beliau juga menyampaikan “Bila keberhasilan ditentukan dari sikap, tanpa sikap yang benar pasti akan selalu muncul masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, karena masalah muncul bukan karena masalah itu, tetapi masalah muncul karena sikap kita dalam melihat, dan mensikapi masalah itulah yang menjadi masalah yang sebenarnya, sebagaimana gambar yang baru saja kita lihat dan tentunya disitulah muncul berbagai pemahaman”, jelas nya.
Demikian juga tentang hubungan Agama dan Negara “Indonesia bukan teokrasi (negara berdasarkan agama), dan bukan sekular (menempatkan agama hanya urusan pribadi). Indonesia adalah Negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama, Ketika membahas moderasi beragama, fokus pada moderasi, dalam komitmen kebangsaan, semua harus menerima terhadap prinsip-prinsip berbangsa diantaranya : Pancasilan, NKRI, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika”, terang Erwinto mengakhiri materinya. (Fadilah)