Lampung, Intermedianews.co.id—CAT Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama (IPMB) serempak dilaksanakan se Indonesia, salah satunya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Selasa (27/12/22).
Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi ASN Kementerian Agama di Provinsi Lampung berjalan lancar dan aman. Pelaksanaan dibagi menjadi 4 titik lokasi yakni MAN 1 Bandar Lampung, MAN 2 Bandar Lampung, MtsN 1 Bandar Lampung dan MTsN 2 Bandar Lampung.
Acara dibuka langsung oleh Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. H. Nizar Ali melalui Virtual Zoom Meeting, dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kepada Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI atas terselenggaranya kegiatan CAT ini.
Nizar mengatakan bahwa CAT ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui indeks profesionalisme dan moderasi beragama seluruh ASN Kementerian Agama se Indonesia yang berjumlah kurang lebih 200 ribu orang.
Lebih lanjut CAT yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama ini baru pertama kali dan sebagai pemecah rekor karena diikuti sebanyak 200.000 peserta di seluruh Indonesia.
Adapun tujuan dari CAT ini adalah untuk mengukur indeks profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama secara menyeluruh baik di pusat maupun di daerah.
Saat diwawancarai tim humas Kakanwil menjelaskan bila saat ini, ada 5000an lebih ASN mengikuti CAT. Kakanwil berharap hasilnya memuaskan, tingkat Profesionalismenya baik dan seluruh ASN kita terkategori sebagai ASN yang moderat.
“Dari hasil survei ini kita bisa memetakan sejauh mana profesionalisme ASN Kementerian Agama dan Moderasi beragama serta nantinya kita bisa memberika treatment sejauh mana baik dari Lima Budaya Kerja maupun Moderasi Beragamanya dan semoga hasilnya akan lebih baik dari yang kita harapkan dengan Penegasan agar ASN Kementerian Agama harus lebih moderat dan menjadi teladan bagi ASN yang lain.
Survei IPMB yang digagas Kemenag RI ini bertujuan untuk mengukur profesionalitas dan sikap moderasi beragama Aparatur Sipil Negara. IPMB ini wajib diikuti oleh seluruh ASN tanpa bisa diwakilkan.
Lanjutnya, jika ASN bersangkutan berhalangan karena sakit, maka akan diikutkan pada waktu lain sesuai dengan petunjuk dari Kemenag pusat.
Lebih lanjut disampaikannya, survei IPMB memiliki tujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.
Juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
Harapan Kakanwil, adanya survei IPMB ini bisa mengukur sejauh mana kemampuan menelaah dalam meningkatkan kompetensi diri ASN sekaligus Beliau berharap
“Semoga kegiatan ini bermanfaat”, ucapnya. (Fadilah)