Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Lima puluh orang Peserta dari unsur, Kasi Bimas Islam, Pokjaluh se Provinsi Lampung, Media dan Jurnalis, Pranata Humas Kanwil Kemenag Lampung, dan ASN Kanwil Kemenag Lampung, mengikuti Pembinaan Paham Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan dari senin 29 sd rabu 31 Mei 2023, di Hotel Alvia
Senin (29 Mei 2023).
Dalam Materi : Kebijakan Kanwil Kementerian Agama dalam Pembinaan Paham Keagamaan, Waldi Mahbuba sebagai pemateri menyampaikan
“Ketika program Moderasi Beragama disosialisasikan dari tahun 2019 sampai 2022, konflik sosial masih terus terjadi di indonesia.
Ada 84 konflik keagamaan yang terjadi dalam empat terakhir yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu : Konflik antarumat beragama dan Konflik intra-umat beragama”, jelasnya.
Untuk itulah Kementerian Agama memiliki tugas penting untuk menjadi agen revolusi konflik dan bina damai melalui program penguatan moderasi beragama.
Adapun Pengertian Umum dalam Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) yaitu :
Moderasi Beragama adalah cara pansang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawentahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanuasiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa”, jelas nya (Fadilah)