Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Provinsi Lampung Resmi di Lantik. Berpusat di Aula Saibatin, Puji Raharjo selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Prov Lampung.
Acara dihadiri Subkoordinator Umum dan Humas, Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum, Subkoordinator Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), dan Subkoordinator Organisasi dan Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) ini berjalan dengan hidmat dan lancar.
Dalam kesempatan ini Kakanwil memberikan ucapan selamat kepada 45 Pegawai Negeri Sipil yang baru saja dilantik menjadi Pejabat Fungsional baik fungsional guru, penghulu, penyuluh, maupun pranata computer, pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting, khususnya dalam mengawali pelaksanaan tugas sebagai pejabat fungsional.
Sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Esensi sumpah janji merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.
Selain itu Pelantikan ini juga sebagai amanah dan semangat dari Reformasi Birokrasi dimana setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN karena saat ini bukan zaman kolonial lagi PNS harus dilayani, justru sekarang ini PNS harus melayani, kita sebagai abdi negara harus paham apa kemauan masyarakat luas, kita harus melayani dengan sepenuh hati,
Sebagaimana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi meluncurkan Core Values “Berakhlak” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”.
“Saya meminta kepada PNS yang baru saja dilantik sebagai Jabatan Fungsional untuk melaksanakan tugas dengan core value berakhlak. Sejalan dengan tuntutan publik akan kerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan sendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan dan kapasitasnya,” pungkas Kakanwil (Fadilah)